Qin Xulei tanpa kaki tetap berjuang jadi atlet basket. 15 Mei 2013, di lapangan basket tempatnya bersekolah, Qin Xulei terlihat semangat mendribel bola. Ia melenggang hampir ke seluruh penjuru lapangan basket, berkelit dari hadangan lawan-lawannya, sebelum akhirnya melontarkan bola basket ke arah keranjang. Hal itu dilakukan dengan gampang meski jarak antara bola, tangannya dan lantai lapangan basket tak lebih dari 20 inci. Bukan karena dia jongkong, tapi memang karena sebagian besar kakinya hilang.
Kaki bocah yang bersekolah di Yichuan, China itu terpaksa diamputasi karena peristiwa kecelakaan mobil yang dialaminya ketika berusia 3 tahun. Hampir 90 persen bagian dari 2 kakinya hilang. Praktis dia hanya bertumpu pada sisa kedua kakinya setelah diamputasi yang tinggal tersisa sekitar 10 persen.
Kendati boleh dibilang tidak memiliki kaki. Namun bocah yang pada akhir Juni 2013 berusia 13 tahun ini bersikeras untuk menjadi atlet basket profesional di kategorinya. Dia tetap berlatih dan berjuang sekuat tenaga untuk menggapai cita-citanya itu.
Seperti terlihat pada gambar yang tertangkap oleh kamera, Qin, sapaan akrabnya, meninggalkan kursi roda di salah satu sisi lapangan basket. Dia mendribel bola dengan penuh semangat dan berusaha melewati hadangan rekannya dan memasukkan bola basket itu ke dalam keranjang.
Melihat perjuangan Qin, jadi teringat sebuah peribahasa yang sering disandingkan dengan hal-hal yang tidak mungkin bisa dicapai. “Bagai Pungguk Merindukan Bulan”. Sepertinya, peribahasa itu tidak berlaku buat Qin. Sebab, tanpa kaki, Qin tetap bisa bermain basket dan tetap berjuang keras supaya bisa menjadi atlet basket profesional di kategorinya.
Mungkin, Qin adalah salah satu dari beberapa orang yang memiliki keyakinan bahwa bila selalu berjuang keras serta ulet. Maka tidak ada hal yang tidak mungkin untuk diraih. Tetap semangat dan terus berjuang untuk meraih cita-cita.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518