Qomar merupakan seorang petani melon yang tidak memiliki fisik yang sempurna. Namun demikian, ia mengerjakan sendiri proses menanam, merawat, dan memanen melon.
“Merawat melon ini seperti merawat bayi. Harus teliti melihat perkembangannya,” kata Qomaruzzaman. Sudah lima tahun Qomar, sapaan akrabnya, bergelut dengan melon jenis golden. Lima tahun lebih dari cukup untuk menggambarkan kegigihan dan ketegaran pria berumur 30 tahun itu.
Meski terlahir sebagai difabel, tanpa kedua tangan, Qomar tak pernah menganggap itu sebagai kekurangan. Karena itu, dia menolak, bahkan marah ketika sang ibu menyekolahkannya ke SMA Luar Biasa.
Qomar memilih tak melanjutkan pendidikan. Sebab, ia merasa dilahirkan sempurna. “Saya selalu yakin, dibalik kekurangan pasti ada kelebihan,” katanya.
Qomar juga menyebut hasil dari budidaya melonnya ini tidak hanya dijual di Kabupeten Lamongan, namun juga sudah di ekspor. “Sudah ekspor ke Singapura kurang lebih 6 kali,” tuturnya.
Kesuksesan itu pun mengantarkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk melihat langsung budidaya melon di Sendangharjo.
Penyandang tuna daksa ini pun merasa bangga budidaya melonnya mendapatkan kunjungan dari Menteri BUMN yang ingin memajukan budidaya melon. “Kedatangan bu Menteri sungguh sesuatu kebanggaan yang luar biasa buat saya, gak nyangka. Harapan dengan kedatangan bu Menteri ini cita-cita saya bisa terwujud menjadikan desa ini sebagai desa budidaya melon,” tutur Qomaruzzaman.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518