Rahman penderita kusta yang berburu kaki palsu di Kendari. Mendapatkan kaki palsu, menjadi mimpi bagi orang seperti Rahman (42). Dia kehilangan kakinya usai diamputasi 2016 lalu, akibat digerogoti kusta sejak lama. Rahman yang berprofesi sebagai pembuat cutting sticker (stiker manual) di Desa Akuni Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan. Sebelum mendaptkan kaki barunya, Rahman bahkan harus memotong batang pohon untuk membantunya agar tetap bisa berjalan. Dia menuturkan, sebelum pindah ke Kota Kendari awal 2016, dia tinggal di Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Bone, Sulawesi Selatan. Disana, dia dan beberapa orang penduduk desa sempat terjangkit penyakit kusta.
Rahman berkisah, sempat dikucilkan karena penyakitnya. Keluarga dan kerabatnya, kadang ogah mendekat berlama-lana, bahkan hanya untuk berjabat tangan. Puncaknya, awal 2016, dokter memutuskan mengamputasi kaki kanan Rahman karena kusta di kakinya sudah parah. Sejak kehilangan kakinya, dia harus memutar otak menghidupi seorang istri dan empat anaknya. “Saya harus kerja, istri dan anak saya harus makan. Maka saya pindah, keluar kampung, saya pindah ke propinsi lain,” tutur Rahman, ditemui di Kendari.
Saat sudah berada di Sulawesi Tenggara, Rahman bertemu dengan seseorang yang memberinya kaki palsu bekas. Namun, rahman masih harus memutar otak atas pemberian itu. “Dia berikan saya kaki kiri. Padahal, kaki kanan saya lah yang perlu pakai kaki palsu,” ujarnya. Dibantu seorang kerabatnya, dia merancang ulang kaki bekas itu. Alasnya diganti dari batang pohon nangka. Kayu pohon nangka dipotong, diiris membentuk tapak kaki lalu diperhalus dengan golok dan kertas gosok. Sejak tiga tahun lalu, kaki palsu bekas itu dipakai Rahman bekerja sehari-hari. Meski kakinya tak akan bisa terganti, namun Rahman mengaku bersyukur bisa mendapatkan kaki palsu meskipun bekas orang lain.
Setelah menanti selama tiga tahun sejak diamputasi, Rahman mendapatkan bantuan kaki palsu dari pihak UPDK PLN Kendari. Bantuan ini, salah satu program pemerintah memberikan 1.000 kaki palsu kepada warga kurang mampu.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518