Kandidat presiden Amerika Serikat, Joe Biden menggunakan jasa seniman disabilitas intelektual untuk membuat pernak-pernik kampanyenya yaitu Rick Fleming. Salah satunya adalah tote bag atau tas jinjing bergambar foto Joe Biden – Kamala Harris.
Tas jinjing ini dibuat oleh seniman lukis dengan disabilitas intelektual bernama Rick Fleming. Dia bekerja di studio seni Austin Sage milik Katie Stahl dan Lucy Gross. Studio ini didirikan tahun 2017 dan fokus pada produksi merchandise buatan seniman disabilitas intelektual.
“Lukisan Fleming yang menggambarkan Joe Biden dan Kamala Harris menarik perhatian direktur kampanye digital Biden,” kata Katie Stahl, seperti yang dikutip dari Yahoo Life, Rabu 28 Oktober 2020. “Lukisan Fleming dianggap merepresentasikan Joe Biden kepada pendukungnya.”
Mantan Wakil Presiden AS, Joe Biden bersama Kamala Harris merayakan atas diri mereka yang terpilih sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden AS dari Partai Demokrat pada malam ke-4 dan terakhir dari Konvensi Nasional Demokrat 2020, di Milwaukee, Wisconsin, AS, 20 Agustus 2020. REUTERS/Kevin Lamarque
Ayah Lucy Gross menawarkan tas jinjing tersebut kepada komunitas pendukung Joe Biden melalui promosi telepon. Banyak pendukung Joe Biden memesan, dan tas jinjing tersebut menjadi viral hingga sampai ke telinga kandidat presiden dari Partai Demokrat tersebut. Melalui koordinator tim logistik kampanye, Joe Biden meminta Sage Studio membuat kembali tas jinjing dan menjadikannya merchandise resmi Joe Biden – Kamala Harris.
Tas jinjing ini terdiri dari dua sisi, sehingga dapat digunakan bolak balik. Pada sisi depan terdapat potret diri Joe Biden dan sisi sebaliknya potret Kamala Harris. “Karena lukisan itu, direktur kampanye digital Joe Biden meminta Rick Fleming datang dan bertemu langsung dengan Joe Biden secepatnya,” kata Lucy Gross.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518