Triyono seorang penyandang disabilitas asal Yogyakarta ini merintis bisnis ojek online khusus difabel. Bisnis ini berawal dari keresahannya lantaran transportasi umum yang dinilai belum ramah terhadap difabel. Bisnis ojek online khusus difable ini dia rintis bersama dua rekannya sejak 2014 silam. Triyono merintis bisnis ojek online khusus difable dengan nama Difa Bike.
Difa Bike berkantor di Jalan Srikola Nomor 5a, Bugisan, Yogyakarta. Kini, usaha yang dirintis oleh Triyono dan kawan-kawanya sudah berkembang pesat. Triyono menceritakan kesuksesannya mengembangkan bisnis ojek online khusus difabel ini karena ingin membantu sesama penyandang disabilitas untuk bepergian. Sebab selama ini, di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, fasilitas transportasi umum banyak yang belum ramah dengan difabel.
Saat merintis usahanya ia bersama teman-teman banyak dipandang sebelah mata. Bahkan rekan-rekannya sesama penyandang catat patah semangat. Namun keteguhannya mengembangkan usaha ojek khusus difabel ini akhirnya berbuah manis. Saat merintis Difa Bike, dirinya ingin bekerjasama dengan ojek online yang ada. Namun, Triyono bersama teman difabel kesulitan untuk menembus kerjasama dengan penyedia ojek online. Saat ini difa bike telah beranggotakan sebanyak 26 driver yang setiap harinya mengantar sesama difabel atau masyarakat umum. Ia mengkhususkan para driver Difa Bike yang belum pernah bersekolah atau hanya tamatan kelas tiga SD.
Kesuksesan Triyono mengembangkan Difa Bike ini membawanya terbang ke Inggris. Ya, Triyono mendapatkan undangan menjadi pembicara dalam program Developing Inclusive and Creative Economics (DICE) di London pada bulan Juni 2019 lalu. Setelah bisnis Difa Bike yang dirintis mulai berkembang, Triyono mencoba untuk mengembangkan layananya. Jika dulu hanya sebatas mengantar jemput penumpang, kini Difa Bike juga menyediakan layanan wisata City Tour keliling Kota Yogyakarta. Jasa keliling kota ia buka lantaran banyak pengemudi yang jenuh jika hanya mengantar penumpang saja.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518