Riski Anada Putra tanpa kedua kaki semangat berjuang. Kisah memilukan turut dirasakan Riski Anada Putra (17), seorang remaja yatim asal Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Berbagai cobaan bertubi-tubi terus menimpa nya, dimulai dari usia 1 tahun, ia mengalami kecelakaan tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Yang mengakibatkan kedua kakinya dari lutut hingga telapak kaki terpaksa di amputasi.
Sepanjang 16 tahun pula, ia hidup tanpa kedua Kaki. Meski hidup dalam keterbatasan fisik dan ekonomi, ia tetap ingin melanjutkan pendidikannya. Yang hingga kini tengah duduk di kelas 2 SMK Telkom Pekanbaru. Alih-alih dengan keadaan yang sudah cacat, Riski pula harus kehilangan mendiang ayah nya saat usia 10 tahun.
“Kenyataan pahit bertubi-tubi dialami Riski sejak usia balita hingga remaja. Qadarullah, kedua kaki nya terpaksa diamputasi karena dikhawatirkan akan mengalami kanker kulit usai terjadi kecelakaan. Ditambah ayahnya meninggal,” papar Ilyas selaku relawan Rumah Yatim Cabang Riau.
Meski tidak memiliki kaki, Riski tetap berjuang untuk melanjutkan hidup bersama sang Ibu. Biasanya sepulang sekolah, ia membantu ibu nya berjualan Kelapa Muda. Dari berjualan itu lah, Riski dan sang ibu berjuang menyambung hidup di tengah himpitan ekonomi. Namun sejak adanya Covid-19, jualannya sering tidak laku.
Dibalik keterbatasannya, ternyata Riski memiliki kelebihan di bidang musik beatbox. Bahkan ia pernah menyandang juara dalam perlombaan di salah satu stasiun TV swasta. Selain itu, ia juga berbakat di bidang olahraga renang. Begitu lah semangatnya, berjuang melanjutkan hidup bersama sang ibu. Dari hasil jualan kelapa muda setiap hari, terkadang bahkan tidak laku terjual semenjak wabah covid ini.
Raut wajahnya berubah girang saat mendapat bantuan peduli sesama dari Ruah Yatim cabang Riau, pada Sabtu. “Kalau tahun depan ada PON (Pekan Olahraga Nasional) Insya Allah saya juga akan ikut bidang olahraga renang untuk disabilitas. Dan Alhamdulillah kali ini dapat bantuan dari Rumah Yatim, saya senang sekali,” tutur Riski.
Riski merupakan salah satu remaja penyandang disabilitas yang hidup dalam himpitan ekonomi dan telah Rumah Yatim Bantu.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518