Tidak Menyurutkan Niat Penyandang Disabilitas Ini Berprestasi

Cobaan bertubi-tubi yang menimpa Riski Anada Putra (17), seorang remaja yatim asal Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tidak menurutkan niatnya mengejar cita-cita.Musibah yang menderanya sejak dari usia 1 tahun, awalnya mengalami kecelakaan tersengat aliran listrik bertegangan tinggi yang mengakibatkan kedua kakinya dari lutut hingga telapak kaki terpaksa di amputasi tidak membat Riski patah semangat.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518