Ronald Regen, Penyandang disabilitas atau difabel ini membuktikan bahwa kemandirian dapat menghasilkan karya yang bisa dimanfaatkan untuk sesama.
Sebelum kakinya diamputasi, pria berusia 28 tahun ini lahir dengan kondisi yang sempurna. Namun akibat kecelakaan kerja, Ronald harus kehilangan salah satu kakinya.
Dari yang mulanya dipakai untuk sendiri, Bang Ronal kemudian mulai membuat kaki palsu untuk orang lain. Tak sedikit orang-orang yang datang padanya berasal dari kalangan kekurangan, sehingga ia kerap sukarela membantu mereka. Semua ia lakukan semata karena rasa empatinya pada sesama.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





