Pelukis Sabar Subadri warga Klaseman, Sidomukti, Kota Salatiga telah membuat ratusan lukisan bergaya natural realis. Karya pelukis difabel ini, ternyata dikagumi para pecinta lukisan. Apresiasi para pecinta lukisan tersebut disampaikan kepada pelukis difabel kelahiran 1979 itu, ketika Sabar Subadri menggelar pameran individu maupun bersama anggota Association of Mouth and Foot Painting Artists (AMFPA).
Tak jarang, para pecinta lukisan yang mengunjungi kediamannya hanya sekedar untuk mengucapkan kekagumannya terhadap sosok Sabar Subadri dan lukisannya. Sabar Subadri mengatakan, sejak lahir dirinya sudah menderita cacat fisik. Sabar Subadri mengatakan, dirinya mulai belajar melukis dengan kaki sejak usia 10 tahun. Saat itu, dirinya belajar melukis sendiri dengan segala kekurangan. Selang beberapa waktu kemudian, baru berlajar melukis dibawah bimbingan pelukis kawakan Amir Rachamd. Semenjak itu, dirinya mulai terampil melukis dengan kaki.
Sabar mengaku bangga memiliki maha guru yang baik itu. Karena selain melatih teknis melukis, Amir Rachmad juga seorang motivator yang bisa menumbuhkan semangat hidup dan memberikan dorongan untuk hidup mandiri. Seiring perjalanan waktu, perjuangan Sabar membuahkan hasil. Dia berhasil menjadi pelukis ternama setelah lukisannya dikenal banyak orang. Bahkan namanya mulai mendunia setelah menjadi anggota AMFPA. Mulai saat itu, dirinya bertambah semangat untuk membuat karya yang bisa dinikmati para pecinta lukisan. Menurut dia, dirinya akan tetap terus melukis. Ini dilakukan untuk menunjukkan kepada para penyandang cacat lainnya, bahwa keterbatasan fisik yang dimiliki bukan menjadi hambatan untuk berkarya atau hidup mandiri.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518