Profil Singkat
Nama: Samkelo Mike Radebe
Tempat & Tanggal Lahir: Soweto, Afrika Selatan; 8 Mei 1989
Disabilitas: Kedua tangan diamputasi di usia 9 tahun akibat tersengat listrik saat bermain layang-layang.
Awal Kehidupan dan Perjuangan
Kehilangan kedua tangan menjadi pukulan berat, terutama bagi anak seusianya. Namun, dengan dukungan keluarga dan semangat pantang menyerah, Samkelo perlahan bangkit. Ia belajar menyesuaikan diri dengan kondisi barunya. Selain itu, ia mulai mengembangkan minat pada bidang olahraga.
Karier di Dunia Atletik
Samkelo mulai dikenal luas setelah tampil di Paralympic Games London 2012. Pada ajang tersebut, ia berhasil meraih medali emas dalam nomor estafet 4×100 meter. Ia menjadi bagian dari tim Afrika Selatan bersama Oscar Pistorius, Arnu Fourie, dan Zivan Smith.
Selain itu, Samkelo juga turun di nomor 100 meter dan 200 meter untuk kelas T45/46. Prestasi gemilangnya di ajang internasional menginspirasi banyak orang. Oleh karena itu, ia dianggap sebagai sosok penting bagi komunitas penyandang disabilitas di Afrika dan dunia.
Kiprah di Luar Lapangan
Setelah pensiun dari dunia atletik, Samkelo tetap aktif berkontribusi. Ia menempuh pendidikan tinggi hingga menjadi seorang pengacara dan pembicara motivasi. Kemudian, ia terlibat dalam berbagai kampanye kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas serta pendidikan bagi anak muda di Afrika Selatan.
Inspirasi bagi Dunia
Kisah hidup Samkelo Radebe adalah bukti bahwa semangat, ketekunan, dan keberanian bisa mengubah keterbatasan menjadi kekuatan. Meskipun lahir dari keterbatasan, ia tidak hanya menjadi simbol ketahanan mental, tetapi juga agen perubahan sosial.
Seperti yang ia katakan:
“Kita semua punya kekurangan. Tapi kita juga semua punya kekuatan. Dan itulah yang harus kita fokuskan.” — Samkelo Radebe
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





