Santi Suryani mengalami disabilitas sejak dirinya lahir, ia tak memilliki kedua tangan.Saat ditanya mengenai kondisinya saat ini apakah ia merasa minder dengan orang-orang sekitarnya, Santi tampak menjawab:“Enggak. Cuma kalo buat ngakrabin itu kalau nggak diakrabin dulu nggak bisa.”Santi bahkan mengaku jika dirinya merasa segan untuk meminta tolong dengan segala keterbatasannya.Ia berusaha melakukan semua agar tidak merepotkan orang lain.Siswi Disabilitas Asal Banyuwangi Pemilik Suara Emas
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional