Selus, Penyandang Disabilitas Penganyam Rotan

Kisah Yenti Selus, penyandang disabilitas asal Kampung Parang yang melawan keterbatasannya. Meski di tengah keterbatasan fisik, pria yang kerap disapa Selus itu mampu berkarya. Stigma di masyarakat kerap kali membuat penyandang disabilitas mengalami diskriminasi. Dianggap tak mampu bekerja produktif, tidak bisa berprestasi, bahkan dicap sebagai beban dalam masyakat. Dia mengalami keterbatasan fisik sejak lahir. Kakinya kecil dan pendek, atau tidak berkembang dengan baik. Ia tidak bisa berjalan normal, aktivitas harian dijalani dengan bantuan tongkat kayu. 

Ia menekuni dan menghasilkan kerajinan tangan berbahan baku rotan. Selus mulai menghasilkan berbagai produk terbuat dari rotan sejak tahun 2015. Awalnya Selus mengutarakan niatnya kepada sang istri, Murni. Niat baiknya itu pun mendapat dukungan penuh. Murni mencari kuar (rotan) dan Dia menganyam kerajinan itu di rumah. 

Selain istri, banyak juga warga sekitar yang membawa rotan dari hutan ke rumah Selus. Warga memberikan secara sukarela. Dari rotan akhirnya berhasil menghasilkan beragam jenis produk seperti, piring, dulang, bakul, topi, tas, vas bunga, dan tempat nasi. Selus sempat bingung cara memasarkan produknya. Dengan segala keterbatasan, ia mencoba menjual hasil karyanya melalui bantuan keluarga yang berada di luar kampung. 

Dari situ mulai banyak orang mengetahui hasil kerajinan tangan pria disabilitas itu.  Setahun berlalu produknya mulai dikenal orang luar. Mulai saat itu banyak pesanan. Produk yang dipesan langsung dibuat tergantung motif dan jenis produk sesuai permintaan. Harga produk yang dihasilkan pun variasi, tergantung motif dan jenisnya. Harga produk Kerajinan yang dibuat Selus dihargai mulai dari Rp 25.000 – Rp  200.000.

Selama lima tahun menekuni kerajinan tangan tentu memiliki banyak kendala. Di antaranya alat kerja masih manual, media pemasaran produk, dan modal. Sementara untuk mempromosikan hasil kerjanya, ia meminta bantuan keluarga untuk menceritakan tentang produk-produknya tersebut. Dua tahun terakhir, Selus mulai memasarkan kerajinan tangan dari rotan itu via media sosial Facebook.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518