Keterbatasan fisik bukan menjadi alasan seseorang untuk hanya berpangku tangan dan menunggu turunnya bantuan. Andika Indra Saputra (33), warga Boyolali, yang saat ini tinggal bersama neneknya di Dusun Banjarsari, Desa Kebon Dalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten, menunjukkan bukti bahwa rezeki bisa didapatkan asalkan mau berusaha.
Pria kelahiran Cirebon yang mengidap tunagrahita sejak usia 1 tahun itu belum merasakan bantuan dari pemerintah. Bantuan hanya hadir dari pihak swasta maupun komunitas yang peduli terhadap kondisi kaum difabel.
Andika, begitu dia disapa, memilih berusaha semampunya. Berjualan menjadi salah satu alternatif yang bisa dia lakukan. Apalagi saat ini dia punya tanggungan istri dan seorang putri yang masih bayi.
Selama masa pandemi Corona ini, praktis Andika Indra Saputra tidak memiliki penghasilan. Apalagi empat bulan dia harus menetap di Boyolali, di rumah istrinya, karena dirumahkan oleh perusahaan batik di daerah Bantul. Selama berada di Boyolali, dia mengandalkan uang yang ada di tabungan untuk bertahan hidup dan membelikan susu untuk anaknya.
Kini dia menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga. Sebab, sang istri juga memiliki keterbatasan fisik, sama seperti dia. Untuk mencukupi kebutuhan, kerak nasi atau orang Jawa menyebut lempeng dan tisu menjadi barang yang dia jual. Andika menyebut saudaranyalah yang menyuplai kedua barang itu.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518