Namanya Muhamad Hikmat, warga asal Sukabumi, Jawa Barat. Pemuda difabel tak mempunyai dua kaki sejak lahir ini sekarang berdomisili di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Tak berlebihan jika perjalanan hidup Hikmat dijadikan inspirasi. Hikmat menjadi salah satu bukti bahwa dengan kondisi keterbatasan fisik tak lantas menghambat diri untuk berkarya. Walaupun peyandang disabilitas, hal itu tak lantas membuatnya larut dalam kesedihan. Hikmat termotivasi untuk terus belajar hingga akhirnya bisa menuntaskan pendidikan di Universitas Islam Nusantara Bandung pada tahun 2017. Ia kini bergelar sarjana Pendidikan Luar Biasa. Dan kini, Hikmat menjadi guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batang dengan status CPNS. Kecintaannya pada anak-anak berkebutuhan khusus pun mulai muncul saat dirinya berkesempatan untuk mengajar di SLB.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





