Nur Alifah Jairini penyandang disabilitas tanpa telapak tangan dan kaki. Semangat juang Nur Alifah Jairini (11), warga Sumber Kedawung, kecamatan Leces kabupaten Probolinggo, Jawa Timur patut diacungi jempol. Di tengah keterbatasan fisik yang ia alami, yakni lahir dalam kondisi tubuh tidak lengkap, tanpa telapak tangan dan kaki. Gadis cantik yang kerap disapa Ifa ini, tetap semangat dalam menjalani hidupnya. Nur Alifah Jairini merupakan salah seorang siswi. Yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar IT Al-Amri, kecamatan Leces kabupaten Probolinggo. Meski menyandang status anak dengan Disabilitas, namun semangat Nur Alifah Jairini untuk bersekolah tergolong tinggi.
Setiap harinya, ditemani ibunda tercinta Nur Alifah Jairini secara mandiri mempersiapkan perlengkapan belajarnya, sebelum ke sekolah. Seperti merapikan alat tulis dan buku pelajaran, serta memakai seragam atau pun merias wajah sendiri.
Dengan cara digendong dan dibonceng menggunakan sepeda angin, Ifa selalu diantar ibunya berangkat ke sekolah. Jarak antara rumah Ifa sendiri ke sekolahnya, sekitar 4 kilometer. “Ya sudah biasa seperti ini, tiap hari kalo ke sekolah bareng ibu. Karena sulit misalnya jalan sendiri,” Ungkap Nur Alifah Jairini.
Nur Alifah Jairini merupakan anak ke empat, dari pasangan Jairin (62) dan Aminah (46) warga Sumber Kedawung, kabupaten Probolinggo. Meskipun tergolong dari keluarga kurang mampu, namun mereka selalu bersyukur menjalani hidup. Diketahui aktifitas Jairin, merupakan seorang buruh pekerja proyek. Sementara Aminah, hanyalah seorang penjual jamu di sekolah tempat Nur Alifah Jairini menimba ilmu.
Menurut Aminah, anaknya Nur Alifah Jairini sudah mengalami cacat fisik semenjak lahir. Ia berharap adanya perhatian pemerintah, agar anak kesayangannya itu bisa hidup normal, seperti anak-anak pada umumnya.
“Ya harapannya anak saya bisa seperti yang lainnya, kalo dulu waktu masih paud gak terasa saat ngantar ke sekolah. Tapi ketika sudah berada di bangku SD saat ini, ya agak kesulitan waktu menggendongnya. Tapi ya tetap disyukuri ja, karena anak merupakan titipan,” Tandas Aminah.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518