Harapan yang sama juga dsampaikan Wibowo, seniman non anggota AMPFA yang ikut serta memamerkan karya seninya di Senayan.
Fadli Zon yang dalam acara itu didampingi Winantuningtyastiti Sekretaris Jendral DPR RI, pun memberikan dukungan terhadap para seniman difabel yang karya-karyanya sudah diapresiasi penikmat seni mancanegara, serta penyelesaian RUU Penyandang Disabilitas.
“Kita harus memberi apresiasi bahwa setiap karya seni bukanlah produk kegiatan selingan, tapi produk kreatif yang bersifat profesional, termasuk karya para pelukis difabel ini,” ujar Fadli.
Pameran, kata Fadli, merupakan jembatan strategis yang akan menghubungkan para seniman difabel pada pengakuan atas kemampuan profesional mereka temasuk pengakuan bahwa mereka juga pekerja seni dan pekerja industri kreatif.
Pameran akan memberikan tantangan terhadap para seniman difabel untuk meningkatkan teknik dan kreatifitas mereka, sehingga karya-karyanya bisa mendapat apresiasi lebih luas lagi.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





