Seorang Disabilitas Yang Dibuang Orang Tuanya Menjadi Atlet Renang Dunia

Jessica Long, salah satu Atlet renang terbaik dunia memiliki masa lalu kelam dan menyedihkan . Ia dilahirkan dengan kondisi tubuh ridak lengkap, yakni tanpa memiliki sepasang kaki. Orang tua yang merasa malu karena anaknya cacat, sampai tega membuang dan mencampakkan Jessica di sebuah panti asuhan kumuh. Jangankan untuk mendapatkan popok, pakaiannya saja hanya berbalut dari kain robek.

Namun masa kecilnya yang menyedihkan  di panti asuhan berubah menjadi lebih baik saat sepasang suami istri bernama Steven dan Beth sal Amerika Serikat tertarik untuk mengadopsi Jessica melalui sebuah situs adopsi internasional. Mereka pun langsung ke kota kecil di Siberia, Rusia tempat panti asuhan itu berada meskipun terpaut jarak ribuan mil jauhnya.

Memiliki nama kecil  Tatiana Olegovna Kirillova, sang orang tua angkatnya kemudian mengganti namanya menjadi Jessica Long, dengan harapan masa depannya semoga jauh lebih gemilang dibandingkan saat ia masih kecil dulu.

Meski terlahir dengan kedua kaki pendek Jessica sudah menunjukkan kesukaannya pada dunia renang. Sang Ibu adopsinya dengan sangat sabar memegangi tubuh Jessica setiap hari sampai ia mahir berenang mandiri.

Kekurangan Jangan Dijadikan Sebuah Hambatan Untuk Mengejar Mimpi

Berawal dari sekedar hobi berenang sampai akhirnya Jessica memberanikan diri untuk mendaftarkan dirinya ke gelanggang olahraga. Di tempat tersebut, Jessica menunjukkan kemampuan luar biasanya, bahkan mengalahkan atlet-atlet perenang yang memiliki tubuh normal.

Selama karirnya sebagai Atlet renang dunia, Jessica sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 75 Medali Emas mewakili timnya dari Amerika Serikat. Bahkan pada pekan Olimpiade Rio 2016 kemarin, Jessica lagi-lagi mampu menunjukkan kepada dunia dengan memperoleh Juara Pertama untuk kategori jarak renang individual 200 meter, juara 3 untuk jarak 400 meter di Rio de Janeiro, Brazil.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017


Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518