Ayahnya Isabelle Weall, Olly, mengatakan putrinya telah membuat keluarganya bangga.
“Dia berusaha membuat hidupnya senormal mungkin, untuk membuktikan bahwa dia dapat melakukan hal-hal dengan cara yang normal sebanyak mungkin dan mengemudi adalah langkah selanjutnya. Jika tim Brit bisa membawanya ke balap motor maka itu fantastis,” kata ayahnya.
“Saya tidak mengklasifikasikan diri saya sebagai penyandang disabilitas karena saya tidak membiarkannya menghentikan saya melakukan apapun,” katanya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





