Seorang wanita Korea Selatan bernama Hong Seoyoon membuktikan difabel pun tetap bisa menjelajah dunia. Hong Seoyoon merupakan salah satu difabel yang telah berkelana ke berbagai negara. Kondisinya yang harus menggunakan kursi roda tak menyurutkan semangatnya berwisata. Setidaknya sudah 30 negara ia kunjungi, termasuk salah satunya adalah Indonesia.
Selain hobi jalan-jalan, Seoyoon juga seorang aktivis yang vokal dalam menyeruakan hak para difabel sepertinya. Seoyoon melakukannya karena ia pernah merasakan diskriminasi. Hal itu terjadi saat Korea Selatan masih belum memahami pentingnya fasilitas penunjang untuk para difabel.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





