Shareif Hall, Difabel yang Menakhlukkan Dunia Fashion

Shareif Hall merupakan seorang model penyandang disabilitas yang lahir pada 22 Oktober 1922 , ia terlahir sebagai anak sehat dan normal. Namun, ada insiden mengerikan terjadi saat ia berusia 4 tahun. Kaki kanannya terperangkap di eskalator stasiun kereta bawah tanah SEPTA. Untuk menyelamatkan nyawanya, kakinya harus diamputasi.

Shareif Hall bercerita bahwa awalnya tidak ada tekanan dari lingkungan setelah insiden tersebut. Tubuhnya bisa beradaptasi dengan cepat setelah kehilangan kakinya. Tiga tahun setelahnya, ia memenangkan gugagatan atas kecelakaannya itu pada 1999. Ia berhak atas 50 juta dolar AS sebagai uang pertanggungan atas kejadian tersebut.

Tekanan dari lingkungan makin bertambah dan sangat mengganggu aktivitasnya tetapi, seiring waktu berlalu lelaki yang pernah tampil di Majalh GQ mulai bisa mencintai dirinya dan bertemu dengan banyak orang baru.

Dunia fashion mulai membuka pintu bagi dirinya. Sejak Februari 2018, ia bergabung dalam The Ellen Project untuk mengampanyekan misi menjembatani orang-orang keterbatasan fisik dengan dunia fashion. Ia mengaku, fashion adalah jalannya untuk mengampanyekan hal tersebut.

Melalui kaki prostetiknya, ia bisa mengekspresikan diri. “Daripada hanya fokus pada keterbatasan yang dimiliki, Anda bisa memberdayakan diri sendiri dan menggunakan disabilitas dalam acara yang positif,”tuturnya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518