Dikisahkan Sidik, pada tahun 2018 silam ia mengalami kecelakaan motor yang mengakibatkan cedera serius pada kaki kirinya. Satu tahun lamanya ia musti dirawat, lantaran cedera pada kaki kirinya tak kunjung membaik.
Sidik Fatonah (22 tahun), seorang atlet tenis kursi roda (Wheelchair Tennis), telah menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang. Pemuda kelahiran Sukabumi, 29 Januari 2001 ini berasal dari Kampung Cimuncang RT 28/11, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sidik yang merupakan anak ke 6 dari 7 bersaudara itu telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk meraih mimpi dan meraih prestasi.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





