Sri Melati, Dokter Difabel Netra Belajar di Inggris Sendirian

Sri Melati, seorang dokter difabel Netra yang sedang menempuh program Inclusive Education di University of College London, Inggris. Di belajar di sana berbekal beasiswa pasca-sarjana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP.

Mengenai kemampuan melihat, Imel mengatakan saat ini pandangan matanya hanya menyisakan sedikit ruang sebesar lubang sedotan. Dia harus menjauhkan objek untuk mengidentifikasi benda.

Selama berada di London, Imel hampir melakukan semua kegiatan sehari-hari tanpa bantuan pendamping. Mulai dari belajar, mengoperasikan komputer dengan pembaca layar, memasak, hingga mencuci pakaian.

Sebelum mengalami kebutaan pada 2011, Imel bekerja sebagai dokter dan punya klinik di Medan. Dia sudah menyelesaikan program praktek dokter tidak tetap atau PTT di Alor, Nusa Tenggara Timur. Namun baru dua tahun berkarier sebagai dokter, dia mengalami infeksi di bagian otak dan harus menjalani operasi.

Beberapa hari setelah dioperasi, Imel sempat kehilangan kesadaran dan secara perlahan kehilangan penglihatan. Setahun sebelum berangkat ke Inggris, Imel menjalani operasi penggantian tempurung kepala.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara atau USU angkatan 2004, ini pantang berputus asa. Di tengah proses penyembuhan seusai operasi tempurung kepala, Imel melamar program beasiswa LPDP. Dia lulus dan terbang ke Inggris pada awal Januari 2021. Di masa pandemi Covid-19, dia harus menjalani karantina mandiri di flatnya selama 14 hari.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518