Lima tahun telah berlalu sejak Stephanie Decker, seorang ibu dari Henryville, Indiana, membuat keputusan heroik yang mengubah hidupnya. Saat tornado dahsyat menghantam rumah mereka, Stephanie menggunakan tubuhnya sendiri untuk melindungi dua anaknya dari reruntuhan bangunan yang roboh. Tindakan luar biasa itu membuatnya kehilangan kedua kaki, tetapi menyelamatkan nyawa buah hatinya.
Kini di usia 42 tahun, Stephanie Decker tetap teguh dengan keputusan yang ia buat. “Aku tidak akan mengubahnya bahkan untuk satu juta dolar sekalipun. Itu adalah takdirku,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Baginya, pengorbanan itu adalah bentuk cinta sejati seorang ibu—tanpa syarat dan penuh keberanian.
Namun perjalanan Stephanie tidak berhenti di sana. Ia kini menjadi pembicara publik dan mendirikan Stephanie Decker Foundation, organisasi yang mendukung anak-anak dengan amputasi agar tetap aktif dalam olahraga. Kisahnya telah menginspirasi ribuan orang di seluruh dunia untuk bangkit dari keterbatasan dan menjalani hidup dengan semangat dan harapan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





