Suami Istri, Disabilitas Sukses Ciptakan Lapangan Kerja

Mempunyai keterbatasan fisik pastinya bukanlah keinginan siapapun manusia yang lahir ke dunia ini. Semua pasti ingin normal dan sempurna seperti yang diharapkan. Sama seperti yang diinginkan pasangan suami istri yang tinggal di Sumedang Jawa Barat ini, Adzhari Zilvandana dan Imas Nurhayati, mereka adalah pasangan suami istri penyandang disabilitas yang selalu berusaha ikhlas menerima keadaan yang tidak pernah sekalipun mereka inginkan.

Mereka berusaha berjuang menjalani kehidupan dengan kemampuan yang mereka miliki dan bersaing ditengah kondisi dan keterbatasan serta kekurangan yang mereka miliki. Azdhari adalah seorang mantan atlet bulutangkis yang pernah mengikuti PON bagi para penyandang disabilitas beberapa tahun lalu, namun memutuskan berhenti dan memilih belajar mensablon untuk kemudian Ia kembangkan jadi usaha. Setelah menikah dengan Imas, dirumahnya Perum Kelapa Gading RT 2/7, Desa Padasuka kecamatan Sumedang Utara ini, Adzhari mencoba membuka usaha sablonnya dengan dibantu pemasaran oleh istrinya sendiri melalui media sosial.

Usaha pertamanya ini langsung berhasil dan mendapatkan respon yang bagus dari para konsumennya, sehingga Adzhari bersama Istri memutuskan untuk mencari pekerja yang mau membantunya karena lama kelamaan orderan sablonnya semakin banyak dan butuh bantuan. Sampai sekarang usaha sablon Adzhari berkembang hingga memiliki 3 orang karyawan. Selain menyablon dengan cara printing digital pada bahan cashing HP dan mug atau gelas, Adzahri juga mengerjakan printing pada bantal dan karpet yang sekarang sudah mulai banyak pesanan. Bahkan para konsumennya tersebar di seluruh Indonesia. Harganyapun terbilang murah,seperti cashing HP mulai dari Rp 20 ribu rupiah hingga 25 ribu rupiah, bantal print dari ukuran terkecil 30×30, Ia banderol Rp 30 ribu sampe yang terbesar ukuran 30×70 Rp 70 ribu rupiah.

Terkait dengan ketiga orang karyawannya, mereka mencarinya dari sekolah luar biasa (SLB) di daerah Kecamatan Cimalaka, kemudian mereka melatih semua karyawannya itu hingga sekarang sudah bisa menyablon. Mereka berharap kedepannya, bisa lebih mengembangkan usahanya ini, serta membuka lapangan kerja sebanyak banyaknya khususnya bagi para penyandang disabilitas yang pastinya akan mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518