Subandi, Difabel Petugas Uji Praktik SIM Polres Trenggalek

Subandi, Difabel Petugas Uji Praktik SIM Polres Trenggalek. Ujian praktik SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek sekilas tampak biasa.

Namun jika dicermati ada hal yang unik dan jarang ditemui di tempat lain. Salah satu petugas merupakan seorang difabel yang tidak memiliki tangan secara sempurna yaitu Subandi.

Kedua tangan Subandi, pegawai lepas harian (PHL) satlantas ini mengalami cacat sejak lahir. Hanya sebatas lengan bagian atas yang dimiliki dan digunakan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Termasuk menjalankan tugasnya sebagai salah satu petugas ujian praktik SIM.

“Di sini saya bertugas untuk memperagakan bagaimana cara melakukan ujian praktik dengan melewati berbagai rintangan. Mulai dari tikungan tajam, angka 8 hingga rintangan zig-zag,” kata Subandi di mapolres Jalan Brigjen Soetran, Senin (6/11/2017).

Setiap pagi, setelah para pemohon SIM berkumpul dan mendapatkan pengarahan dari penguji tentang apa yang harus dilakukan dalam ujian praktik. Kemudian Subandi-lah yang bertugas pertama kali mencoba lintasan ujian.

Pria berusia 38 tahun itu dengan lincah mengendarai sepeda motor jenis bebek dan melibas semua rintangan yang ada. Dan tanpa sedikitpun menyentuh pembatas yang ada di dalam lintasan. Selain menjadi trainer, Subandi juga membantu tim penguji untuk mengawasi jalannya ujian praktik yang dilakukan oleh para pemohon.

Pria kelahiran 1979 ini bercerita, sebelum diperbantukan di tempat ujian praktik, Subandi bertugas sebagai tukang bersih-bersih di Satuan Lalu Lintas. Namun, berselang beberapa tahun kemudian, berkat kemahirannya dalam berkendara sepeda motor, Subandi dipindah ke bagian ujian praktik SIM C.

“Saya gabung di satlantas sudah hampir 4 tahun ini. Saat pertama itu saya diuji juga oleh petugas, karena untuk ujian ini butuk konsentrasi dan ketenangan. Saya sempat grogi dan gagal juga, tapi setelah beberapa kali akhirnya bisa,” imbuhnya.

Dikatakan Subandi, dia mulai bisa mengendarai sepeda motor sejak lulus dari bangku SMA. Untuk bisa mahir berkendara di tengah keterbatasan fisik yang dimiliki membutuhkan proses waktu tersendiri.

“Dulu itu meskipun sudah bisa tapi tidak berani di jalan raya. Tapi setelah benar-benar mahir akhirnya berani dan bisa digunakan untuk menunjang aktivitas saya,” ujarnya.

Subandi mengaku, sebelum bekerja di Polres Trenggalek, Subandi sempat menjadi sales berbagai jenis produk. Mulai dari onderdil kendaraan hingga peralatan pembersih kendaraan.

“Alhamdulillah kala itu lancar juga, saya tidak pikirkan apakah itu karena mereka kasihan atau memang butuh. Yang penting saya berusaha dan ada hasilnya,” katanya.

Dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya sehari-hari, Subandi tidak pernah merasa malu maupun minder. Keterbatasan fisik yang ia miliki bukan menjadi penghalang, bahkan menjadi pelecut semangat untuk bisa beraktivitas seperti layaknya manusia normal lain.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017 Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518