Sugimun lahir tahun 1970, di dusun Mojopuro, Magetan, Jawa Timur. Orang tuanya memang miskin sehingga ia tak pernah mengenyam pendidikan. Baik formal maupun nonformal.
Saat Sugimun berusia 19 tahun, ada aparat desanya mendampingi pegawai dari Dinas Sosial datang ke rumah. Sugimun ditawari sebagai peserta program Penyantunan dan Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Cacat di Panti Sosial Bina Daksa (PSDB) “Suryatama” di kota Bangil, Jawa Timur.
Sugimun menghabiskan dua tahun di Suryatama untuk belajar servis elektronika. Setelah memiliki ketrampilan, Sugimun pulang kampung ke Magetan. Namun karena tak ada aktivias yang bisa memberinya penghasilan, ia pun mencoba melamar pekerjaan di sejumlah usaha yang menerima servis elektronika.
Karena jasa temannya yang ada di Kediri, Jawa Timur, akhirnya Sugimun bisa bekerja di sebuah tempat servis elektronika. Sugimun bekerja dengan sungguh-sungguh, ia juga berusaha tak mengecawakan pelanggan dan berbuat baik kepada pemilik usaha tempatnya bekerja.
Ketika usahanya terus berkambang, Sugimun tak bisa lagi melayani pelangganya hanya di lapak emperan Pasar Sayur Magetan. Ia pun menyewa toko di Magetan dan memberinya nama Toko Cahaya Baru.
Kini Sugimun adalah pemilik 3 Toko Cahaya baru di Magetan dan Trenggalek. Omzet per bulan mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai anak tertua dari 8 bersaudara, ia menyekolahkan adik-adiknya minimal sampai SMA.
====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518