Suhendra pria 28 tahun penyandang disabilitas asal kampung Cadasgorowong, Desa Campakamekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Ia mengalami kecelakaan sehingga tidak bisa berjalan normal.
Di atas kursi roda, Hendra, sapaan akrabnya berkarya dengan membuat furniture berbahan drum bekas dan sederet bisnis lain yang dirintisnya. Ia begitu antusias ketika menceritakan pengalamannya berbisnis. Ia menunjukkan set kursi dan meja berbahan drum yang baru saja dikerjakannya. Satu set furniture itu, ia patok dengan harga Rp 2 juta.
Hendra mengatakan, pengerjaan furniture itu dilakukan dengan menggunakan peralatan bengkel yang disewanya. Meski harus keluar biaya sewa lebih, ia tak masalah asal bisa berkarya meski ditengah keterbatasan. Tak hanya kursi dan meja, Suhendra juga bisa membuat etalase, lemari tv dan jongko dagang. Sejauh ini, pasarnya masih di sekitar Kabupaten Bandung Barat, selain itu Hendra juga berbisnis digital printing dan bengkel
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518