Hidup Stefanus Firman Santoso sempat terpuruk ketika sebuah kecelakaan kerja menimpa dirinya sembilan tahun lalu. Pemuda asal Dusun Gondang, Desa Jogoyitnan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, itu tersengat listrik tegangan tinggi hingga menyebabkan kedua tangannya terluka parah dan harus diamputasi.
Pertengahan tahun 2015, Firman mulai membuka bisnis sendiri. Keahlianya mengolah foto dan gambar melalui aplikasi di komputer menjadi modal Firman untuk berbisnis. Pemuda ini lalu memberanikan diri menyewa kios tidak jauh dari rumahnya untuk melayani permintaan cetak foto dan foto kopi
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





