Suwito Utomo. Pemuda yang terlahir dengan kondisi tunadaksa tersebut asli Desa Begadon, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 23 Februari 1988, dari pasangan Tamsi dan Piyani.
Meski terlahir dengan kondisi tersebut, segala aktifitas dan pekerjaan selalu dijalani dengan penuh semangat tanpa mengeluh.
Anak kedua dari 7 bersaudara ini memiliki usaha rental Playstation (Ps), warung kopi, dan saat ini merambah di jual beli kopi khotok kemasan, hingga merambah ke penjualan online.
Jatuh bangun dalam memulai usaha pasti selalu ada, tak terkecuali terjadi kepada Ucup, sapaan akrabnya. Saat pertama memulai kendala begitu banyak, salah satunya anggapan dari orang lain tentang penyandang difabel. Diremehkan oleh seseorang pernah di alaminya, namun dengan kondisi tersebut justru memacu semangatnya untuk menjalaninya, hingga akhirnya dapat dilihat hasilnya seperti saat ini.
==
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





