Mungkin kalimat tersebut cocok untuk menggambarkan sosok Untung, seorang guru teladan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Ulum Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dengan keterbatasan fisiknya, Untung tak patah semangat untuk terus membagikan ilmu bagi anak-anak didiknya di Sumenep. Untung tak canggung menulis lafal-lafal ayat Alquran di papan tulis dengan menggunakan kaki kanannya. Dia juga mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan laptop untuk mendukung pekerjaannya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518




