Talandira bocah difabel bersaing dalam festival film pendek. Talandira Kogoya yang terlahir dengan tunadaksa, belajar secara otodidak untuk menulis, bermain sepak bola, dan mengendarai sepeda. Sebuah film dokumenter tentang kehidupannya yang inspiratif dinominasikan dalam Festival Film Pendek Focus On Ability 2020. Yang akan diselenggarakan Oktober mendatang di Australia.
Membesarkan Talandira, bocah sembilan tahun yang lahir tanpa lengan utuh dan hanya satu kaki. Bukan hal yang mudah bagi keluarga Kogoya.Agnes Kogoya, ibunda Talandira, menuturkan, “Beberapa perempuan menertawakan saya ketika mereka melihat kami bersepeda ke sekolah. Mereka bilang mereka tidak akan repot-repot menyekolahkan anak seperti anak saya setiap harinya. Saya biasanya tidak mengacuhkan mereka dan mengatakan pada diri saya sendiri, ‘anak ini adalah anugerah Tuhan’.”
Pejabat Malawi mengatakan bahwa kisah Talandira menjadi sebuah contoh yang hebat bagi kelompok difabel dan bagaimana seharusnya mereka mendapat dukungan.Biton Mpilisi, asisten Dinas Kesejahteraan Sosial Distrik Phalombe, mengatakan, “Kami amat bangga pada Talandira yang ikut serta dalam kompetisi. Hal ini akan membantu orang tua lainnya untuk keluar dan mengenalkan anak-anak difabel mereka kepada beragam aktivitas sosial. Di mana mereka dapat dibantu dan bisa mencapai apa yang mereka cita-citakan di masa depan.”
Agnes percaya film dokumenter tentang anaknya akan diterima dengan baik di festival film pendek itu. “Dedikasi dan kebijaksanaan yang ia miliki membuat saya percaya film dokumenter tentangnya bisa memenangkan perhargaan,” tambahnya.Sementara bagi Talandira yang tengah duduk di kelas 3 SD, impian tak berhenti di Australia. Ia bercita-cita bisa menerbangkan pesawat.“Saya ingin menjadi pilot karena mereka bisa menerbangkan orang ke berbagai tujuan di seluruh dunia. Saya juga ingin melihat tempat-tempat itu,” ujarnya.Untuk saat ini, Talandira masih senang mem-piloti sepedanya berkeliling tempat tinggalnya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





