Tangan Palsu Bionik Buatan Dosen ITB Dijajal Drummer Difabel

Yayat Supriatna, drummer difabel di Bandung berkolaborasi dengan tim dosen ITB dan mahasiswanya yang mengembangkan pembuatan sebuah prostesis berupa tangan palsu bionik yang bisa bergerak secara mekanik. Mereka mengajak Yayat selama tiga tahun perjalanan riset. Tangan bionik berbahan polyvinyl chloride atau PVC itu rencananya akan dijual dengan harga terjangkau. Yayat bertindak sebagai orang yang menjajal tangan palsu itu. Pembuatan lengan bionik itu melanjutkan riset sebelumnya oleh Syaiful Hammam. Dalam tugas akhirnya sebagai mahasiswa Desain Produk ITB pada 2018, Syaiful merancang tangan palsu yang bisa aktif bergerak. Setelah minta izin ke dosen pembimbingnya, Wildan, Syaiful, dan beberapa mahasiswa mengembangkan desain itu untuk mewujudkan purwarupanya.

Selain itu, mereka juga mencari relawan di media sosial untuk terlibat dalam riset yang dimulai 2019. Saat itulah, Yayat mengajukan diri untuk bergabung. Saat itu, lengan kiri drummer itu baru saja diamputasi. Awalnya, Yayat mengaku belum bisa menerima kondisinya. Ketika bertemu Wildan cs, dia masih suka menyembunyikan lengan kirinya yang tidak lagi utuh. Kejutan lainnya, Yayat yang menggunakan Karla, meraih juara ketiga di ajang lomba bertaraf internasional Cybathlon 2022 pada Mei lalu. Mengutip dari laman ITB, acara gelaran lembaga penelitian ETH Zurich di Swiss itu melombakan difabel dan sistem bantuan teknis yang canggih yang digunakan untuk menyelesaikan tugas keseharian. Dengan tangan palsu bionik itu, Yayat misalnya bisa memegang dan memindahkan kelereng, pensil, dan telur mentah tanpa pecah.

Menurut dosen di Kelompok Keahlian Sistem Manufaktur itu, tangan bionik itu secara estetika membuat penggunanya percaya diri dan dapat berinteraksi sosial. Teknologi yang tim kembangkan bertujuan untuk membantu difabel menerima kenyataan dan kondisi fisiknya. Tim menargetkan harga jual lengan bionik itu nantinya bisa kurang dari Rp 10 juta

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518