Tanni Grey-Thompson adalah atlet yang luar biasa dengan keterbatasan pada kaki. Ia adalah salah satu legenda Paralimpiade, meraih 11 medali emas selama karirnya yang cemerlang dalam olahraga balap kursi roda.
Selain prestasinya di dunia olahraga, Tanni juga seorang politikus dan advokat untuk hak-hak penyandang disabilitas. Ia telah memperjuangkan kesetaraan dan kesempatan yang lebih besar bagi semua orang, terlepas dari keterbatasan fisik mereka.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.





