Tarjono Slamet Seorang Pengusaha Penyandang Disabilitas

Sempat mengabdikan diri di PLN, Tarjono mendapatkan musibah saat menjalankan tugasnya. Pria ini tersengat aliran listrik yang bertegangan tinggi, sehingga sebagian tubuhnya tak lagi bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Tarjono harus kehilangan kaki serta jari tangannya karena diamputasi, sebab bagian tersebut sudah mengalami kelumpuhan yang disebabkan oleh kerusakan saraf.

Selama 2 tahun setelah kejadian tersebut Karjono mengalami masa-masa yang sulit. Namun akhirnya pria ini mencoba peruntungan dan menata kembali hidupnya dengan mendirikan sebuah perusahaan bernama CV Mandiri Craft.

Usaha yang bergerak di bidang kerajinan kayu ini fokus pada produksi alat peraga dan pembelajaran sekolah dalam bentuk-bentuk yang unik. Bisnis ini berjalan sukses dan bahkan mencapai pasar mancanegara. Berkat kegigihannya, ia bisa mendapatkan Rp150 juta per bulan dari bisnis yang dijalankannya.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518