Tatan dari Garut, yang kehilangan kakinya akibat penyakit, kini kembali bekerja sebagai tukang kayu berkat kaki palsu dari Yayasan Gereja Yesus Kristus bekerja sama dengan YPDT. Proyek ini membantu 500 penyandang disabilitas di Indonesia meningkatkan kemandirian dan martabat. Yayasan juga aktif dalam proyek kemanusiaan seperti penyediaan air bersih, pembangunan sekolah, dan bantuan bencana tanpa memandang latar belakang penerima.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





