Teh Tuntun 30 tahun seorang Difabel

Teh Tuntun, 30, seorang difabel yang lahir tanpa tangan dan kaki, adalah sosok yang luar biasa. Meski sering menerima hinaan dan cemoohan sejak kecil, ia menjadikannya sebagai motivasi untuk mandiri. Tinggal bersama orang tua yang hanya bekerja sebagai buruh tani serabutan, Teh Tuntun berusaha membantu mereka dengan menjalankan usaha kecil, seperti menjual pulsa elektrik dan membuka warung jajanan anak-anak. Meskipun dengan keterbatasan fisik, ia menggunakan mulut dan lidahnya untuk mengetik di ponsel dan mengerjakan pekerjaan rumah. Pendapatan sehari-hari tidak besar, namun ia tetap bersyukur dan berharap dapat mengembangkan usaha untuk meringankan beban orang tuanya.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518