Orang cacat yang tidak memiliki tangan dan kaki dibiarkan tanpa pengasuh

Seorang pria yang lahir tanpa tangan atau kaki diberitahu bahwa dia tidak akan lagi mendapat kunjungan harian dari petugas perawatan untuk membantunya mandi dan berpakaian.

Artinya, dia bisa sendirian setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, dan kapan pun Vicky tidak ada.

Dia mengatakan satu-satunya alternatif yang ditawarkan kepadanya adalah pergi ke panti jompo, yang menurutnya menakutkan.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan

2. Lolos Uji Kompetensi

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518