Pengrajin Tangan Palsu — Tunalaras adalah salah satu kasus disabilitas yang langka, seorang penderita tunalaras memiliki gejala berupa ketidak mampuannya dalam mengendalikan emosi dan control social. Seorang penderita tuna laras biasanya terlihat dari tingkah lakunya yang aneh atau bahkan tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di lingkungannya. Tuna laras selain disebabkan factor internal penderita juga disebabkan dari faktor eksternal, seperti tekanan dari lingkungan sekitar ataupun tingkat stress yang terlalu tinggi.
Secara garis besar tunalaras dapat diklarifikasikan menjadi beberapa jenis. Di sebagian besar jenis tunalaras penderitanya cenderung ke anak-anak. Kasus yang paling sering terjadi di lingkungan anak-anak adalah kesulitannya seorang anak untuk menyesuaikan dengan lingkungannya. Kasus ini sering terjadi pada yang berumur kisaran pada 10 sampai 16 tahun. Jadi anak pada kisaran umur tersebut memerlukan bimbingan dan arahan dari orangtua agar kasus seperti tidak terjadi.
=====
Begitupun juga dengan masalah Orthosis Prosthetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Pengrajin Tangan Palsu