Uwes Kurni tak mau larut dalam keterbatasan fisik yang dialaminya, Ia memilih olahan sale dan kripik sebagai jalannya. Uwes bersiap menggoreng sale buatannya bersama kedua temannya bernama Iik dan Tajudin yang juga penyandang disabilitas
Uwes berkisah bahwa membuat sale dan kripik itu bermula ketika ada seorang dermawan yang baik hati yang menawarkannya bantuan modal usaha.”Setelah bertemu, dia tanya mau usaha apa, saya bilang mau bikin sale.
Meski di tengah keterbatasan, Uwes dan kedua rekannya meyakini usaha ini adalah jalan untuk bertahan hidup.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





