Vanessa Calafiore belum pernah mendengar kata “cacat” sampai dia mulai bersekolah. Kemudian dia menemukan bahwa hal itu berlaku padanya.
“Di awal usia 20-an, saya mengenal Pilates karena saya sedang berusaha mengurangi rasa sakit kronis. Dan melalui hal itu, salah satu instruktur Pilates mendorong saya untuk mencoba beban,” katanya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





