Video Leg Length Discrepancy

Video Leg Length Discrepancy

Lihat postingan ini di Instagram


Berikut Video bagaimana seseorang dengan kondisi LLD (Leg Length Discrepancy) berjalan sambil memberikan kompensasi selisih tinggi nya.

Panjang tungkai tidak sama, disebut juga LLD (Leg Length Discrepancy) mengakibatkan pola jalan yang tidak sesuai dengan pola jalan normal. Tubuh akan meliuk ke salah satu sisi tungkai yang lebih pendek.

Kami, Ortotis, memberikan pelayana bagi seorang dengan kondisi tersebut menggunakan Customized Foot Orthosis.

Goal dari treatment ini adalah.
1. Kompensasi selisih panjang tungkai
2. Membuat distribusi berat badan lebih merata ke seluruh permukaan telapak kaki
3. Mecegah timbulnya masalah baru di bagian tubuh yang lain (lutut, pinggang, tulang punggung, pernafasan, dll)

====

Amanahkan kebutuhan Ortosis maupun Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

====

Leg Length Discrepancy

Amanahkan kebutuhan Ortosis maupun Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

http://www.ipoedkakipalsu.com/

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518