Viktoria Modesta Satu Kaki, Dobrak Persepsi Orang Cacat

Viktoria Modesta satu kaki, dobrak persepsi orang cacat. Setiap orang dapat melakukan apapun. Tidak peduli siapa Anda, dari mana asal Anda atau apa kemampuan Anda. Itu adalah pesan yang disampaikan oleh Viktoria Modesta dalam video klip terbarunya berjudul Prototype. 

Viktoria Modesta bukan artis pada umumnya yang tampil dengan fisik yang tampak sempurna. Penyanyi Inggris kelahiran Latvia, 27 Februari 1987 ini membuat gebrakan pada industri hiburan dengan tampil tanpa kaki kiri karena diamputasi. 

Melalui Channel 4 ketika acara Final X Factor UK 2014, Viktoria merilis sebuah video musik Prototype bergenre pop-elektrik. Video tersebut mendobrak imajinasi masyarakat akan sosok seorang penyanyi yang selama ini tampil seksi dan cantik dengan fisik tanpa cacat.

Sejak kecil, Viktoria memang mengalami masalah kesehatan di kakinya yang membuatnya pincang. Ia menjadi korban bully-ing di sekolah dan pada umur ke-15 ia meminta dokter mengamputasi kaki kirinya yang sakit. Namun, baru diusianya yang ke-20, dokter akhirnya memutuskan untuk melakukan amputasi.

Setelah berjuang selama masa pemulihan. Ia kini tampil ke hadapan publik sebagai seorang artis bionik dengan anggota tubuh buatan pertama di dunia. Kaki palsunya dibuat berbagai macam model yang keren dan menarik untuk dipakai sehari-hari atau sesuai kebutuhannya sebagai model dan penyanyi.  

Pada video tersebut, Viktoria menyuguhkan aksi bernyanyi dan menari dengan satu kaki utuh dan satu kaki palsu. Kaki palsunya yang telah dimodifikasi menjadi beberapa bentuk yang menyala dan juga runcing. Sangat menakjubkan karena ia mampu melakukannya dengan baik. 

Sekarang ia telah membuktikan kepada dunia bahwa penyandang cacat atau disabilitas tidak menghalangi mimpinya untuk menjadi bintang pop internasional. Viktoria Modesta berhasil mengubah persepsi masyarakat terhadap orang dengan keterbatasan fisik.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518