Wahyono Tanpa Kaki dan Tangan Tetap Semangat Mengaji

Wahyono tanpa kaki dan tangan tetap semangat mengaji. Lahir tanpa memiliki tangan dan kaki, Mohammad Wahyono, warga Desa kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, ini tak patah semangat. Meski memiliki keterbatasan fisik, dia terus belajar dan mencari ilmu agar bisa menebar manfaat bagi lingkungan sekitar.

Pemuda berusia 20 tahun ini semangatnya tak pernah kendor. Sejak usia 13 tahun, dia sudah belajar Islam di Pondok Pesantren di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dia juga pernah menimba ilmu di pesantren yang diasuh Ustadz Yusuf Mansur.

Gus Ahmad, begitu dia biasa dipanggil, tak pernah menyerah meski saat beraktivitas dia harus dibantu oleh orang lain. Sehari–hari, Kakaknya Sahudi, siap mengantar kemanapun dengan menggunkan kursi roda. Dalam kondisi tertentu, Sahudi juga siap menggendong adik tercintanya. “Saya tidak mengajar mengaji Alquran. Tapi kita berusaha untuk belajar bersama-sama untuk selalu mendekatkan dengan sang Kholiq yang menciptakan kita,” ucap Mohammad Wahyono.

Keteguhan Wahyono menyita perhatian Istri Bupati Batang Uni Kuslantasi Wihaji. Dia yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang berkunjung ke rumah Wahyono.

Uni Kuslantasih Wihaji mengatakan dengan segala keterbatasan yang dimiliki, Wahyono menjadi orang yang istimewa karena bisa bermanfaat bagi orang banyak. “Betapa kayanya kita yang memiliki kesempurnaan fisik dari ujung kaki sampai rambut yang sempurna. Tapi terkadang kita lupa dengan semunya dunia,” kata dia.

Kunjungan ke rumah Wahyono menjadi salah satu agenda Kuslantasih untuk bersilaturahmi sejumlah penyandang disabilitas. Dia pun mendapat banyak pelajaran setelah kunjungan itu. “Karena kita terkadang lupa melihat dunia dan kita belum memberikan mafaat bagi masyarakat banyak,” ucap dia.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518