Xu Yuehua Tanpa Kaki Bukan Penghalang Berbuat Kebaikan

Xu Yuehua tanpa kaki bukan penghalang berbuat kebaikan. Xu Yuehua membuktikan bahwa kondisi disabilitas bukan berarti berhenti berbuat kebaikan. Xu adalah seorang anak panti yang kini menjadi pengurus panti asuhan di Xiangtan, Provinsi Hunan, Cina. Kisah pilunya tak serta merta membuatnya terpuruk.

Ayah Xu meninggal ketika ia baru berumur satu tahun dan ibunya juga meninggal ketika ia berusia 12 tahun. Tiga bulan sepeninggal ibunya, ia harus kehilangan kedua kakinya dalam kecelakaan kereta api.

Di tahun-tahun pertama, ayah tiri dan adik perempuannya merawat Xu. Namun pada 1973, mereka sudah tidak sanggup merawatnya dan menitipkan Xu di panti asuhan. Ketika pimpinan panti mendatanginya, ia meminta untuk menjadi pengurus di panti itu.

Di usianya yang ke-55 tahun, Xu mengurus lebih dari 100 anak di panti asuhan yang sama. Dengan menggunakan dua buah bangku kayu, Xu menopang tubuhnya dan berjalan menggunakan dua bangku tersebut. Keadaan Xu tidak memungkinkannya untuk menggunakan kruk atau tongkat dan kaki buatan.

“Aku sangat-sangat senang dengan anak-anak,” kata Xu. Pimpinan panti Li Yilong berpendapat, Xu adalah orang yang baik, ia selalu ceria dan semangat mengurus anak-anak. Dia tak pernah marah walaupun anak-anak selalu membuat panti berantakan.

Dedikasinya dalam mengurus anak-anak terlantar berbuah manis. Pada akhirnya, anak-anak yang dulunya diurus oleh Xu sering kembali ke panti untuk berkunjung, salah satunya She Shengli. Dulunya ia adalah bayi terlantar. Shengli ditemukan di jalanan pada Maret 1973 dan menjadi bayi pertama yang diurus Xu di panti.

“Dia mengajarkanku untuk memiliki pemikiran yang luas, optimistis, dan menghadapi hidup dengan senyuman”. Kata Shengli yang kini memiliki putra berusia 15 tahun. Tak jarang, guna menunaikan tugasnya sebagai pengasuh, Xu harus rela meninggalkan anaknya sendiri di rumah. Lai Mingzi, anak Xu berkisah, Ia sering kali merasa cemburu ketika ibunya membagikan cinta dan perhatian ke anak-anak lain di panti. Kini di usia Lai yang menginjak 21 tahun, ia sadar bahwa anak-anak di panti lebih membutuhkan Xu dibanding dirinya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518