Pada 7 Desember 2001, kehidupan Leroy berubah drastis saat ia mengalami kecelakaan di rel kereta Wheeling dan Lake Erie, East Akron, Ohio. Di usia 11 tahun, Leroy terseret ke bawah roda kereta ketika ranselnya tersangkut pada salah satu gerbong.
Meski paramedis berhasil menyelamatkan nyawanya, ia kehilangan kedua kakinya. Di Rumah Sakit Anak Akron, kaki kirinya diamputasi di bawah lutut, sementara kaki kanannya diamputasi di bawah pinggul. Kesadaran akan kehilangan itu baru muncul sehari kemudian, saat ia melihat kondisi tubuhnya di rumah sakit.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional