Yustinus Rielino, Semangat Belajar Bocah Difabel

Tangis Hermiana Tina dan Antonius Julianus tak terbendung saat menceritakan perjuangan dan cita-cita cucu mereka yang merupakan penyandang difabel, Yustinus Rielino. Ditengah perjuangan bertahan hidup, mereka juga berjuang mengurusi cucunya yang berkebutuhan khusus. Mereka bermimpi, cucunya yang difabel, sejak bayi duduk di kursi roda, bisa berjalan normal dan bersekolah seperti anak lainnya. Namun, biaya operasi yang besar, membuat pasutri lansia ini memendam impiannya itu. Sejak bayi, Yustinus diasuh oleh mereka. Ibu Rielino adalah anak perempuan pasutri lansia ini. Ayah Rielino pergi meninggalkan ibunya setelah mengetahui ibu Rielino sedang mengandung. Ia tidak mau bertanggung jawab atau menikahinya.

Sejak saat itu, ibunya hidup sendiri hingga melahirkan. Rielino merupakan anak yang dilahirkan normal. Namun, saat berumur tujuh bulan, ia terjatuh dari ayunan dan mengalami cacat hingga saat ini. Penderitaan semakin bertambah saat Rielino berumur tiga tahun. Ibunya meninggal dunia. Rielino kecil pun diasuh oleh kakek dan neneknya yang hidup serba kekurangan. Meski dengan keterbatasannya, Yustinus Rielino tak seperti anak-anak berkebutuhan khusus lain. Ia ingin tetap bersekolah. Kepada kakek dan neneknya, Yustinus minta didaftarkan ke salah satu sekolah. Niatnya itu disambut baik.

Dengan kursi rodanya, kakek dan neneknya mengantarkan cucunya yang menyandang difabel, Yustinus ke sekolah setiap hari. Di sekolah PAUD, Yustinus mendapat pelajaran seperti di sekolah dasar lainnya. Hal ini, ini karena umur Yustinus yang sudah seharusnya duduk di bangku SD. Semangat Yustinus untuk bisa bersekolah kini terhalang pandemi Covid-19. Untuk terus memberi semangat kepada Yustinus, seorang ibu guru rela datang ke rumah Yustinus dan memberi bimbingan belajar di rumah. Maria Sika Susanti, tak keberatan menjadi guru bagi Yustinus. Ia terus bertahan mengabdi sebagai guru bagi anak berkebutuhan khusus di Paud Karya Ilahi, Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT. Yustinus menjadi salah satu murid kesayangannya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518