Rosalina, Mewujudkan Mimpi Dengan Satu Kaki

Tahun 2010 silam, Rosalina Oktavia mengalami kecelakaan motor yang menimpanya. Akibatnya, tendon yang ada di kakinya robek dan lambat laun membusuk. Ia sempat melakukan operasi, namun tidak berefek banyak pada kakinya, justru si luka malah semakin membusuk hingga akhirnya dokter menyarankan untuk diamputasi. Dulu, Rosalina merupakan bidan. Setelah kakinya diamputasi, Rosalina takut tak ada lagi yang bisa ia lakukan. Kendati demikian, Rosalina justru dapat mewujudkan keinginannya menjadi model usai kaki kirinya diamputasi.

Rosalina mendapatkan tawaran menjadi ambassador untuk Models of Diversity. Dengan kaki palsunya, ia berhasil menjadi model. Dibantu dengan sang suami, Rosalina merasa bahwa dirinya juga bisa mewujudkan impiannya meski hanya memiliki satu kaki. Menurutnya, modeling membantunya untuk mencitai dirinya sendiri dan menerima siapa dirinya. Amputasinya memberikan harapan dan keberanian.

Rosalina menjadi pengantar parade kebhinekaan yang ada di Indonesia. Saat acara berlangsung, ia dipilih sebagai ikon keberagaman Asian Para Games 2018. 

Ia juga menjelaskan perasaan yang campur aduk setelah dipercaya untuk ikut memeriahkan acara opening ceremony. Apalagi acara tersebut dihadiri oleh orang-orang penting di tanah air. Seperti Presiden Joko Widodo, Megawati, Menlu Retno Marsudi dan lainnya. Acara itu juga disiarkan langsung ke penjuru Asia. 

Saat ini ia tinggal di Singapura dan ia melanjutkan karirnya sebagai model dan pernah tampil sebagai duta Singapore Fashion Runway, ajang fashion yang mendukung orang-orang berkebutuhan khusus. Pengalaman tersebut yang lantas mengantarnya ke ajang Asian Para Games 2018.

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518