Kanya Sesser, seorang wanita asal Thailand yang lahir tanpa lengan dan kaki. Telah membuktikan bahwa kecacatan fisik tidak menghalangi seseorang untuk mencapai kesuksesan. Ia telah berhasil mencapai prestasi sebagai model dan olahragawan yang inspiratif.
Sejak usia dini, Kanya telah belajar untuk mandiri dan tidak tergantung pada bantuan orang lain. Ia belajar merangkak sejak usia 6 bulan, dan mulai menggunakan skateboard sebagai alat transportasi ketika berusia 5 tahun. Pada usia 16 tahun, Kanya mulai terlibat dalam olahraga ski, dan ia segera menunjukkan bakatnya dalam olahraga tersebut.
Selain itu, Kanya juga merintis karirnya sebagai model. Ia sering tampil dalam iklan dan kampanye untuk merek pakaian dalam dan outdoor, serta dalam majalah-majalah mode ternama.
Pada tahun 2019. Kanya terpilih sebagai salah satu atlet dalam acara “Adaptive Action Sports”, sebuah kompetisi ski yang diadakan untuk para atlet dengan kecacatan fisik. Ia berhasil meraih peringkat keempat dalam kategori slopestyle, dan ini merupakan prestasi yang luar biasa mengingat Kanya tidak memiliki lengan dan kaki.
Kesuksesan Kanya Sesser dalam dunia model dan olahraga tidak hanya menjadi inspirasi bagi orang-orang dengan kecacatan fisik, tetapi juga menjadi contoh bagi semua orang bahwa segala sesuatu bisa dicapai dengan kerja keras dan tekad yang kuat.
Ketika ditanya tentang rahasia kesuksesannya. Kanya mengatakan bahwa kunci keberhasilannya adalah berpikir positif dan fokus pada apa yang ia bisa lakukan, bukan pada apa yang tidak bisa ia lakukan. Ia juga mengatakan bahwa ia selalu memperjuangkan impian dan tujuannya. Serta berusaha untuk terus berinovasi dan mencari cara untuk meningkatkan kemampuan dirinya.
Dengan prestasinya yang luar biasa sebagai model dan olahragawan. Kanya Sesser telah membuktikan bahwa segala sesuatu mungkin terjadi dan bahwa kecacatan fisik tidak menghalangi seseorang untuk mencapai sukses dalam hidup. Ia adalah contoh nyata bahwa kesuksesan bisa dicapai melalui kerja keras, tekad, dan fokus pada potensi diri.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





