Scout Bassett adalah seorang pelari paralimpiade yang telah mengatasi banyak rintangan dalam hidupnya untuk mencapai kesuksesan di dunia olahraga. Terlahir dengan kecacatan pada kaki kiri akibat luka bakar saat ia masih bayi, Scout Bassett tidak pernah menyerah dan bahkan menjadi salah satu atlet paralimpiade paling sukses di dunia.
Pada usia tujuh tahun, Scout Bassett diadopsi oleh seorang keluarga Amerika Serikat dan dibawa ke California. Di sana, ia diperkenalkan pada atletik oleh guru olahraga di sekolahnya dan sejak itu ia mulai mengembangkan bakatnya di bidang lari.
Scout Bassett pertama kali berkompetisi di ajang Paralimpiade pada tahun 2012, di mana ia meraih peringkat keempat dalam nomor 100 meter. Namun, pada Paralimpiade Rio 2016, ia berhasil meraih medali perunggu dalam nomor 100 meter lari kelas T42.
Prestasi Scout Bassett tidak hanya terbatas pada olahraga, tetapi juga di luar lapangan. Ia pernah terpilih sebagai salah satu dari 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia oleh majalah Time pada tahun 2019. Ia juga aktif dalam organisasi amal dan menjadi motivator untuk orang-orang yang mengalami kesulitan dan tantangan dalam hidup mereka.
Selain itu, Scout Bassett juga telah menjadi bintang iklan untuk beberapa merek ternama, termasuk Nike dan Toyota. Ia menjadi contoh bagi banyak orang yang memiliki keterbatasan fisik untuk tidak menyerah dan terus berjuang untuk meraih mimpi mereka.
Dengan semangatnya yang tidak pernah pudar dan tekadnya yang kuat, Scout Bassett telah membuktikan bahwa seseorang bisa mengatasi segala rintangan dan meraih kesuksesan. Ia adalah contoh nyata bahwa ketekunan, tekad, dan semangat juang yang kuat dapat membawa seseorang pada puncak keberhasilan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





