Catatan paling awal dari tangan palsu sendiri ditemukan dan dideskripsikan pada tahun 77 M oleh seorang sarjana Romawi dalam sebuah buku ensiklopedia Naturalis Historia. Namun pada buku tersebut mengatakan bahwa tangan palsu ini masih berupa tangan kayu yang dipakai oleh seorang jenderal Romawi setelah kehilangan salah satu tangannya pada perang punisia kedua (218-201 SM).
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.
Anna-Lena Forster: Atlet Paralimpik Ski Monoski Jerman
Perjalanan Hidup dan Awal Karier Anna-Lena Forster lahir pada 15 Juni 1995 di Radolfzell, Jerman. Sejak kecil ia menghadapi tantangan medis, dengan...




